Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Pam

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) pada Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pam dilakukan secara langsung pada lokasi berlangsungnya kegiatan, yakni terhadap sebidang tanah yang menjadi objek Perkara Perdata di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/3/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Tugas pam dipimpin oleh koordinator pengamanan yakni Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. dengan didampingi Iptu Untung Nainggolan selaku Perwira Pengendali (Padal), serta personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

Baca juga  Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi lingkungan Obyek Vital

“Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut akan melaksanakan tugas pam guna menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada sebidang tanah di lokasi ini,” ungkap Kabagops.

Kegiatan pun berlangsung dengan dihadiri oleh Panitera, Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. beserta, juru sita dan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Panarung, perwakilan BPN Kota dan kuasa hukum pemohon eksekusi.

“Peran kami dalam kegiatan ini yakni sebagai pihak netral yang bertugas untuk menjaga berlangsungnya Sita Eksekusi Objek Perkara Perdata, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan,” tegas Kompol Ganda.

Baca juga  Kunjungi Makodim Loteng, Danrem 162/WB Tekankan Netralitas TNI Kepada Seluruh Prajurit

“Yang tentunya akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab oleh kita semua, sehingga kegiatan pun dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan lancar,” tambahnya.

Adapun rangkaian kegiatan dalam eksekusi tersebut yakni penjelasan Eksekusi Objek Perkara Perdata oleh pihak panitera beserta tim juru sita, pembacaan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, penandatanganan berita acara hingga pemasangan plang eksekusi pada objek perkara. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Polsek Maliku Gelar KRYD di Wilayah Hukumnya Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Artikel

Tiga Pilar Desa Sombo di Magetan Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024 Kategori Harkamtibmas

Uncategorized

Pengaturan Pagi oleh Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Cooling sistem Kapolres Pasuruan kunjungi tokoh agama Wakafkan Alquran Serta Serahkan Bantuan Sembako

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla