Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan (pam) pada kegiatan Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Pam dilakukan pada lokasi berlangsungnya kegiatan tersebut, yakni terhadap sebidang tanah yang menjadi objek Perkara Perdata di kawasan Jalan Yos Sudarso II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (10/5/2023) siang.
Tugas pam dipimpin oleh Wakil Koordinator Pengamanan, Iptu Kartua Sihaloho dengan didampingi Iptu Untung Nainggolan selaku Perwira Pengendali (Padal), serta personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan tugas pam guna menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada sebidang tanah di lokasi ini,” ungkap Iptu Kartua.
Kegiatan pun berlangsung dengan dihadiri oleh Panitera, Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. beserta, juru sita dan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, beserta perwakilan BPN Kota Palangka Raya dan kuasa hukum pemohon eksekusi.
“Peran kami dalam kegiatan ini yakni sebagai pihak netral yang bertugas untuk menjaga berlangsungnya Eksekusi Objek Perkara Perdata, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan,” tegas Kartua.
“Yang tentunya akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab oleh kita semua sebagaimana SOP Pengamanan Polri, sehingga kegiatan ini pun dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan lancar,” pungkasnya. (pm)