Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Senin (6/3/2023) sore, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Seabrek Penghargaan Di Sampang Berdampak Untuk Siapa?

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD

BERITA UTAMA

Senkom Mitra polri kota Semarang Hadiri Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Balai kota Semarang

BERITA UTAMA

Lima Tahun Vakum, Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kembali Digelar

BERITA UTAMA

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Artikel

Gubernur Akademi Militer Tinjau Latihan OJT Taruna Tk. IV/Sermatutar TP. 2023/2024

BERITA UTAMA

TNI Menunggal Dengan Rakyat, Babinsa Semelagi Bantu Warga Tanam Padi

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Sebarkan terus Nomor Layanan Pengaduan