Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Surabaya TargetNews.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Diduga tidak Serius dan tebang pilih dalam Menegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Tentang larangan parkir dibawah rambu. Contohnya berada disepanjang jalan semut kali (depan hotel semut) dan Sulung kali (depan area ruko sulung mas) menuai beberapa pertanyaan, pasalnya diwilayah tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir namun banyak truk expedisi yang parkir di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu sopir truk inisial Y berkata “mau parkir dimana lagi lha wong disini kami sedang menunggu antrean muat barang antar pulau, lagi pula bukan hanya satu dua truk melainkan banyak truk expedisi yang parkir disini, apalagi gudang kami disekitar sini” ujar sopir truk.

Baca juga  Kepala BSKDN Kemendagri Tekankan ASN Harus Terdepan dalam Berinovasi

Arief warga semut kali menyesali penolakan dishub yang tidak melegalkan parkir jalan semut baru, karena wilayah sini pusat pertokoan dan expedisi sehari-harinya aktivitas bongkar muat barang antar pulau, jadi tidak bisa dihapus istilah parkir disini ini. Apalagi kami sebagai team external ruko pengampon square, tujuan kami agar tertata dan membantu aparat dalam mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu ia menyesali tindakan dishub yang memberikan ijin parkir kepada orang luar wilayah dari pada warga setempat , padahal sejak dulu 2014 silam kami sudah mengajukan permohonan parkir bersama karang taruna RT 01/RW03 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Tetapi ditolak oleh dishub, alasannya sudah ada jukir dari ruko semut indah karena waktu itu kejar target PAD Kota Surabaya.kata Jeane pada saat hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu 05/03/2025.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Menanggapi hal itu H Buchori Imron bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak dishub kota Surabaya agar melegalkan parkir semut baru, dari pada kucing-kucingan dengan para sopir truk expedisi, dan Mengevaluasi ijin parkir jukir luar yang berada di semut kali. Terangnya.(Wawan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Hadiri Kegiatan Sosialisasi Lanjutan Program TJPS di Kabupaten Manggarai Timur

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Sinergitas Polsek Maliku, Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, bersama Babinsa Melaksanakan Kegiatan Cooling System

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Dengan Tetap Menjunjung Tinggi Netralitas TNI, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Jalannya Rapat Pleno

Artikel

Jelang Hut Ke 78 RI Babinsa Selakau Latihan Calon Paskibra Kecamatan Selakau