Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap perjalanan para narapidana, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melakukan pengawalan.
Dengan dibekali Senpi SS1 V2 Sabhara, borgol dan button stick anggota Satsamapta Aipda Dodik Kristian dan Bripda Iqbal Hidayatullah pun melakukan tugas kepolisian.
Adapun kendaraan yang menggunakan jenis minibus ini bertolak dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Palangka Raya Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pengawalan yang diselenggarakan merupakan sebuah langka guna menjamin kondusifitas bagi narapidana, Selasa (11/7/2023) sore.
“Syukur Alhamdulillah, selama pengawalan narapidana berinisial Ar yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi tad berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.(dk_reborn)