Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

 

Surabaya TargetNews.id – Jan Hwan Diana pemilik CV Sentosa Seal ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Jawa Timur terkait laporan dugaan pengerusakan Mobil.

Dalam foto yang beredar di Media Sosial, Jan Hwan Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan Jatanras.

“Iya benar, Jan Hwan Diana ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ucap Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (09/05/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh Penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. “Kami tetapkan tersangka dan juga Kami tahan langsung di penjara,” jelasnya.

Disinggung Jan Hwan Diana ditahan terkait kasus apa, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan tersangka dilaporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. “Terkait kasus pengerusakan mobil,” tuturnya.

Baca juga  Ciptakan Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan Giat Patroli Malam

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul Sthevanus bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Jan Hwan Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400.000.000.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul Sthevanus mengajak Yanto kerumah Jan Hwan Diana bermaksud mengambil peralatan Scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul Sthevanus untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Baca juga  Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

Namun, dari kunjungan itu Paul Sthevanus dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwan Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwan Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancarai 01 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Paul Sthevanus didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi.

“Bahkan, Klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi,” jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

KANIT BINMAS POLSEK PRAMBON TINJAU LADANG MELON DI DESA BULANG

Artikel

Prajurit Menkav 3 Marinir Turut Meriahkan HUT TNI Ke-78 Dengan Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Tambah Wawasan Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Pelatihan Tenaga Kompeten Pengoperasian Dan Perawatan Alsintan

Artikel

Jaga Kesehatan Dan Tingkatkan Stamina, Kodim 1002/HST Olahraga Bersama

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan DDS dan sosialisasi larangan membakar hutan