Home / Uncategorized

Senin, 11 September 2023 - 16:23 WIB

Jangan Abaikan Api Kecil Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Stop Karhutla

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Pandemi COVID-19 menuju Endemi agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Senin ( 11 / 09 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  PERTAJAM KEMAMPUAN, PRAJURIT YONMARHAN X LAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Suasana Penuh Kehangatan, Kapolda Kalbar Ajak Personel Saling Memaafkan di Hari Kemenangan

BERITA UTAMA

Kodim 1207/Pontianak Bekerjasama Dengan BRI Gelar Kegiatan Bedah Rumah Warakawuri

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Bahas Isu Aktual, Kakanwil Kemenkumham Jatim Terima Audiensi Kabinda Anyar

Artikel

TEAM QUICK RESPON SATSAMAPTA POLRES SAMPANG AMANKAN ORANG DI DUGA OGDJ YANG MENGAMUK DI PASAR SORE

Artikel

Realisasi Pendapatan Kota Tegal TA 2023 Sebesar Rp1.052.246.607.757

BERITA UTAMA

Panwascam Koto VII Resmi Melantik PKD atau Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Koto VII

Artikel

Semakin Dekat Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 6 Marinir Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis