Sanggau-TargetNews.id 15 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Sanggau bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, dan Bapenda Sanggau menggelar operasi gabungan di wilayah Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (15/05/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna angkutan jalan, agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta atribut keselamatan dalam berkendara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Dana ini penting karena digunakan untuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Jafar, Supervisor Jasa Raharja Samsat Sanggau.
Selain itu, pihak Satlantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebagai bentuk pencegahan potensi kecelakaan. Pemeriksaan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan.
“Operasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan kembali pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sesuai amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjut Jafar. “Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mencegah kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.”
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antar instansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(reni)