Jasa Raharja Singkawang Gandeng Satlantas Polres Sosialisasikan Budaya Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMKN 3

Jasa Raharja Singkawang Gandeng Satlantas Polres Sosialisasikan Budaya Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMKN 3

Jasa Raharja Singkawang Gandeng Satlantas Polres Sosialisasikan Budaya Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMKN 3

 

Singkawang-TargetNews.id 14 Mei 2025 – Dalam upaya menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini, PT Jasa Raharja Cabang Singkawang menggelar kegiatan Safety Campaign dan sosialisasi peran serta fungsi Jasa Raharja di SMKN 3 Singkawang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Supervisor Bidang Pelayanan Santunan Bayu Maulana dan Supervisor Samsat Singkawang Willy Josua Sianipar, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang.

Melalui kegiatan yang digelar pada Rabu (14/05), para pelajar diajak untuk lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Quick Respon Brimob Evakuasi Korban Laka Lantas di Gn. Bakaran Balikpapan

“Data menunjukkan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Singkawang adalah pelajar dan masyarakat usia produktif. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan para pemangku kepentingan lain untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang keselamatan di jalan,” ujar Bayu Maulana.

Senada dengan Bayu, Willy Josua Sianipar menambahkan bahwa kehadiran Jasa Raharja di kantor Samsat memiliki peran strategis dalam menghimpun dan mengelola dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Pembayaran SWDKLLJ dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan ini menjadi bagian penting dari perlindungan yang kami berikan kepada masyarakat,” jelas Willy.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaan.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan oleh Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sosialisasi semacam ini menjadi bagian dari komitmen tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadikan keselamatan sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan pelajar.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tasyakuran Ruwah Desa Ketapanrame untuk memperingati 100 Tahun ( Pemdes) juga beserta 3 Tahun Wisata Sumber Gempong di hadiri Bupati Mojokerto

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Aipda Budi Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Sambut 30 Tahun Pengabdian Akabri 94, Kodim HST Gelar Baksos Pembagian Sembako, Khitanan dan Donor Darah

Artikel

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan untuk Warga Masyarakat Aplikasi Polri Super App

Artikel

Kapolsek Kahayan Hilir Turun Langsung, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayahnya

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Lewat Brosur di Hari Pertama Ops Keselamatan Telabang 2024