Jelang Laksanakan Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Selasa (4/4/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.

Baca juga  Rutin Cek Senpi dan Inventaris Dinas, Ini Tujuan Personel SPKT Polsek Bukit Batu

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personel yang akan melakukan tugas, dari petugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Terimakasih atas pelaksanaan apel serah terima pagi ini, kepada para anggota agar melaksanakan pengecekan tahanan sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Untuk itu, harap Roedi, bagi personel yang ditugaskan menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Ini menjadi penting untuk diketahui dan dipedomani kita semua guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya secara terus menerus,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-05/Elar Dipercaya Melatih Anggota Paskibraka Latihan di Lapangan Kantor Camat Lambaleda untuk Peringatan HUT RI

BERITA UTAMA

Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kalteng jelaskan larangan adanya pungli.

BERITA UTAMA

Guna menjalin hubungan silaturahmi TNI dengan Rakyat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan

BERITA UTAMA

Ciptakan Tertib Lalin di Pulang Pisau, Satlantas Bagikan Brosur

Uncategorized

KARNAVAL SARANA PERKOKOH PERSATUAN WARGA.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Lakukan Pendampingan Acara Lomba Desa.