Pulang Pisau – Menjelang dimulainya pemeliharaan dermaga di Pelabuhan Sungai Mintin dan Anjir Sampit, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Pulang Pisau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemilik dan operator kapal ferry, Senin (14/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pospol Mintin, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk operator kapal, pihak kecamatan, dan petugas pengawasan perhubungan.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Kasi Prasarana BPTD Kelas II Kalimantan Tengah Ari Sudharsono, SE., MM, Kasi Lalu Lintas Jalan, Danau Penyeberangan dan Pengawasan Dailamianus, S.Sos., MAP, serta Kadishub Pulang Pisau Dr. Drs. Supriyadi, M.Si. Dari unsur kepolisian turut hadir Kasat Polairud AKP Widodo, S.E., dan Kapospol Mintin AIPTU Ridwan S.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa dermaga ferry Mintin akan menjalani pemeliharaan selama lima bulan, yang mengharuskan adanya pengalihan sementara ke dermaga alternatif. Lokasi alternatif tersebut telah dibahas dan disepakati bersama oleh Dinas Perhubungan dan para operator kapal ferry.
Selain pengalihan lokasi, juga diberlakukan pembatasan muatan kendaraan yang melintasi dermaga guna menjaga ketahanan struktur dermaga dan menjamin keselamatan pengguna jasa transportasi sungai.
Kasat Polairud Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.E., menyampaikan komitmennya untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran selama masa pemeliharaan berlangsung.
“Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan para operator kapal untuk memastikan bahwa kegiatan pemeliharaan ini berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Dermaga alternatif akan kami pantau secara ketat, baik dari sisi keamanan maupun kepatuhan terhadap aturan pelayaran,” ujar AKP Widodo.
“Kami juga mengimbau kepada para pemilik dan pengemudi kapal ferry untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan tidak melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam pelaksanaan pemeliharaan dermaga sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara aparat kepolisian, dinas teknis, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran transportasi sungai di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)