Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id

Rabu, 22 November 2023 - 23:04 WIB

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu

TEGAL – Menjelang penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang yang diawali dengan pelaksanaan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Jalan Pancasila Kota Tegal, Rabu (22/11/2023) pagi.

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang diawali kirab peserta apel dari Balai Kota menuju Jl. Pancasila sebagai bentuk ceremony kesiapan Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024.

“Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 ini, memiliki maksud untuk memberikan arahan dan kesatuan komando kepada jajaran pengawas se-Kota Tegal dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dalam giat tersebut.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, kegiatan ini ingin mengajak stakeholder terkait untuk dapat bersinergi bersama dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara fair, jujur, dan demokratis, serta menghindari terjadinya kecurangan seperti politik uang, intimidasi, atau manipulasi suara.

Baca juga  UPAYA PENYEGARAN DAN PERSPEKTIF BARU, DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB ENAM JABATAN PENTING

Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang independen dan netral seperti Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu), serta organisasi masyarakat sipil dan media.

Sementara itu, masih dalam giat yang sama, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa Kirab dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 ini mengingatkan kita akan tugas penting untuk mensukseskan terselenggaranya Pemilu tahun 2024 dan juga memperkuat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum.

Ia berharap kegiatan Kirab dan Apel Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024 menjadi ajang meningkatkan semangat persatuan dan menjadi langkah awal yang sukses menuju pemilu yang berintegritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut Dedy Yon juga menginstruksikan kepada Camat dan Lurah se-Kota Tegal agar dalam rapat-rapat yang melibatkan masyarakat untuk menyampaikan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pencoblosan.

Baca juga  JELANG IDUL FITRI, JAJARAN KEMENKUMHAM JATIM DIMINTA TINGKATKAN PENGAMANAN DAN OPTIMALKAN LAYANAN

“Saya kira menjadi kewajiban kita semua untuk memberitahukan pelaksanaan pemilu tahun depan,” kata Wali Kota Tegal.

Lebih lanjut Dedy Yon menghimbau peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam memastikan proses demkorasi yang berkualitas dan dapat diandalkan, agar penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di Kota Tegal dapat berlangsung sukses dan aman serta damai.

“Untuk itu, saya menghimbau peran aktif seluruh komponen,” imbau Wali Kota.

Kirab dan Apel tersebut di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta Partai politik peserta pemilu 2024 dan peserta Apel di hadiri oleh TNI Polri, dan jajaran OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemilu 2024 Damai dan Berintegritas oleh Forkopimda Kota Tegal bersama Partai Politik peserta pemilu serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.(Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

BERITA UTAMA

Cegah PMK, Polsek Rakumpit Sambangi Warga

Artikel

IPW Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal

Artikel

Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Selintah Polres Sekadau Jelaskan Kronologinya

BERITA UTAMA

Danramil 11/Mirit Hadiri Pembagian BLT-DD Di Desa Lembupurwo

Artikel

Persiapan Polri Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Artikel

Pengamat Negara Harus Tegas Sebab Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar