Targetnews.id || Menjelang perhelatan pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024, Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berupaya memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan untuk memilih pada pemilu 2024 nanti. Salah satu upayanya adalah memastikan nama warga binaan pemasyarakatan dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara khusus (TPSK) Rutan kelas I Surabaya. Untuk mendapatkan DPT, Rutan kelas I Surabaya harus melengkapi data kependudukan warga binaan yang sedang berada di Rutan kelas I Surabaya.(21/02/2023)
Kali ini Kepala Rutan kelas I Surabaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Thoha Yahya dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Ibnu Fajar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Disambut langsung oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Nurul Hidayah dan Kabid Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan Ivan Wijaya, Kasi Yantah Thoha Yahya menjelaskan kedatangan mereka untuk meminta bantuan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk melakukan perekaman data warga binaan bagi mereka yang belum melakukan perekaman.“Mayoritas warga binaan kami beralamatkan di Kota Surabaya, meski begitu banyak dari mereka yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau mereka tidak mengetahui informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka,” terang Kasi Yantah Thoha Yahya.
Menyambut hal tersebut, Dispendukcapil menyambut baik maksud dan tujuan Rutan kelas I Surabaya. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Nurul Hidayah menjelaskan bahwa Dispendukcapil memiliki program untuk “jemput bola” melakukan perekamanan kependudukan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Surabaya.
“Dengan senang hati kami akan membantu Rutan kelas I Surabaya untuk melakukan perekaman kepada warga binaan, kami juga bisa menelusuri NIK yang bersangkutan melalui alat yang kami miliki,” terang Nurul Hidayah.
Ys