JUAL MINOL DI BULAN RAMADHAN, KENZO BAR & RESTO HOTEL MY HOME DIKENAKAN SANKSI DENDA, FPI MINTA DITUTUP SAJA

Pontianak, TargetNews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi sanksi tegas terhadap dua Tempat Hiburan Malam (THM) masing-masing THM Kenzo Bar & Resto Hotel My Home yang berlokasi di Jl. WR Supratman Pontianak Selatan dan THM KTV Cloude di Jl.Imam Bonjol Pontianak.

Kedua THM tersebut terbukti menjual minuman beralkohol (minol) pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H. Padahal sebelumnya walikota Pontianak sudah sudah menyampaikan pengumuman bahwa selama bulan suci Ramadhan THM dilarang menjual minol dan dilarang buka diatas pukul 24.00 Wib.

Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, SE, M.Si kepada awak media Selasa Sore (28/03/23) mengatakan THM Kenzo Bar & Resto Hotel My Home serta Karaoke TV Cloud telah melanggar aturan sebagaimana yang diatur dalam Perwako Pontianak No. 30 tahun 2014.

“Kedua pemilik THM tersebut kami panggil ke kekantor dan mereka mengakui kesalahannya menjual minuman beralkohol pada bulan suci Ramadhan”, ungkap Syf Ardiana.

” Kedua tempat hiburan malam tersebut dikenakan sanksi denda masing-masing Rp 2 juta . Kedua pemilik tempat berjanji tidak akan mengulangi lagi”, ungkap.Syf Ardiana.

Menurut Syf Ardiana saat di panggil mereka hari itu juga membayar sanksi denda yang dikenakan.

Baca juga  21 Tim Ikuti Turnamen Sepakbola Ketua DPRD Cup 2023 Kota Tegal

Seperti diketahui sehari sebelumnya, Pemkot Pontianak melalui Satpo PP nya yang di backup dari Polresta Pontianak dan TNI Kodim 1207/Ptk Senin malam (27/03/23) melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pontianak. Sejumlah wartawan ikut serta dalam razia tersebut.

Lokasi pertama yang di kunjungi Tim razia adalah
THM Kenzo Bar & Resto Hotel My Home yang berlokasi di Jl. WR Supratman Pontianak Selatan.

Sebelumnya pihak managemen Kenzo Bar & Resto Hotel My Home mengelak dituding menjual minol seperti yang viral di medsos. “Selama bulan Ramadhan kami tak ada menjual minol bu”, elak Ihsan dari management Kenzo.

Namun ketika ditunjukkan videonya oleh Kasatpol PP Syf Ardiana, pihak Kenzo tak bisa berkutik lagi. Langsung hari itu juga diberi surat panggilan menghadap esok harinya. “Kalau mereka tak mengakui kami akan teruskan ke sidang pengadilan”, ungkap Syf Ardiana.

Sementara itu tak kalah kerasnya lagi, Ketua DPW Front Persaudaraan Islam ( FPI ) Kota Pontianak Habib Mahmud Bin Usman Alqadrie minta agar Tempat Hiburan Malam (THM) Kenzo Bar & Resto Hotel My Home yang berlokasi di Jl. WR Supratman Pontianak Selatan di tutup saja, cabut ijin usahanya, karena masih membandel berulang melanggar ketentuan pemkot Pontianak.”Biar ada efek jera terhadap THM yang lainnya”, tegasnya.

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Habib Mahmud menegaskan jangan ada tebang pilih dalam melakukan penindakan THM ini. “Kalau hanya didenda saja itu sangat ringan, tak ada efek jeranya. Kami minta tutup dan cabut ijin usahanya, karena Kenzo sudah dua kali melakukan pelanggaran ramadhan tahun lalu dan ramadhan tahun ini. Apa dia kebal hukum ?”, tanya Habib Mahmud.

” Kami akan memantau sampai sejauh mana batas kerja pemkot dalam hal ini. Kalau masyarakat sampai hilang kepercayaan terhadap pemerintah, jangan salahkan bila masyarakat mengambil tindakan sendiri sendiri”, ungkapnya.

“Jadi harus ditindaklanjuti dengan mencabut ijin usahanya”, tambahnya.

“Kami sebagai masyarakat mengapresiasi razia yang dilakukan pemkot pada bulan suci ramadhan ini. Namun yang menjadi pertanyaan kami mengapa tidak dilanjutkan razia lagi diatas jam 00.00 Wib. Sebab kami pantau diatas jam tersebut masih ramai cafe dan tempat hiburan malam buka”, ungkapnya.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tim Liga 3 dan Soeratin U-17 Dilaunching. Harga Mati Persab Harus Naik Kasta dan Juara Nasional

Artikel

Mia Amiati Cerminan Nyata Semangat Kartini di Era Modern

Artikel

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Bersama Pemdes Kebulusan Bahas RKPDes

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Alamsyah Berikan Edukasi

Artikel

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.