Gresik TargetNews.id – Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik mengamankan pelaku pengedar video porno dari hasil Artificial Intelligence (AI).
Pelaku berinisial WD asal warga Tangerang, Jawa Barat ini menjual video porno tersebut lewat media sosial X dan Telegram
“Pelaku ini menjual video porno lewat media sosial dengan tarif Rp 50.000 per video,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika. Rabu (19/03/2025).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika menambahkan pelaku mendapat video tersebut setelah membeli dari seseorang melalui Telegram. Ia membeli dengan harga Rp 300.000 per video
“Pelaku membeli dari seseorang melalui media sosial dengan harga Rp 300.000 per video. Kemudian ia menjual lagi kepada pelanggannya seharga Rp 50.000 per pelanggannya,” tambah Ipda Komang Andhika
Untuk menjual video tersebut, lanjut Ipda Komang Andhika, ia meng-upload foto hasil edit Artificial Intelligence (AI) yang mirip dengan pemeran video porno di akun X.
Kemudian, di sebelah foto tersebut, ia cantumkan cuplikan video porno itu untuk menarik pelanggannya untuk membeli
“Salah satu foto hasil edit Artificial Intelligence (AI) itu adalah korban yang telah melaporkan ke Polres Gresik,” pungkasnya
Bib