Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:34 WIB

Jubir KPK Buka Suara Soal Korupsi Kepala Basarnas: yang Aneh Berujung Permintaan Maaf

Foto: KPK Buka Suara Soal Korupsi Kepala Basarnas: yang Aneh Berujung Permintaan Maaf(TargetNews.id)

Foto: KPK Buka Suara Soal Korupsi Kepala Basarnas: yang Aneh Berujung Permintaan Maaf(TargetNews.id)

TARGETNEWS.ID JAKARTA — Eks pegawai KPK Febri Diansyah buka suara terkait kasus korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Dia mengatakan, tentang calon tersangka, apakah KPK berwenang (sesuai Pasal 11 UU KPK) itu hal prinsip yang pasti dibahas sejak awal.

Febri mengungkit soal KPK yang pernah melakukan OTT dengan pelaku dari sipil dan militer terkait kasus Bakamla di awal 2019.

Baca juga  Polda Jatim Ukur Kinerja Personel Dengan Meluncurkan Aplikasi Siap Semeru

Dijelaskan, selain Pasal 11, Pasal 42 juga wajib diperhatikan KPK jika ada pelaku dari unsur militer.

Dalam Pasal 42 berbunyi ”Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum”.

Hanya saja kata dia, belum jelas juga apakah KPK berwenang tangani TNI aktif. Karena di Pasal 42 kewenangan KPK mengendalikan & mengkoordinasikan.

Baca juga  Kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan

Tapi di Pasal 11 disebut KPK berwenang menangani Penyelenggara Negara. Namun dia mempertanyakan apakah TNI termasuk PN?

Jawabannya lagi-lagi nggak cukup di sini. Perlu cek jg Ps 65 (2) UU TNI. Apa sih bunyi Pasal 65 (2) UU TNI?,” ujarnya.abigila

Foto: KPK Buka Suara Soal Korupsi Kepala Basarnas: yang Aneh Berujung Permintaan Maaf(TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Selesai Lomba Binsat Tingkat Kormar, Prajurit Brigif 2 Marinir Diterima Danpasmar 2

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

Dandim 1002/HST Terima Korp Raport Pindah Satuan Anggota

BERITA UTAMA

Kasihhati:”Apresiasi Melihat Kerapian,Ketertiban dan Kebersihan,Lapas Kelas II A Salemba

BERITA UTAMA

PT. Pos Indonesia (PERSERO) Hadirkan Digitali Pasar Ramadhan untuk Berikan Kontribusi Khususnya Pasar Tradisional dan Sentra Kuliner

Artikel

Tim Intel Kodim 0321/Rohil Berhasil Mengamankan 2 Orang Penguna Narkoba

Artikel

Pj. Gubernur Lepas Jamaah Calon Haji Sulawesi Tenggara