Bojonegoro,TargetNews.id.
Prosesi Pelantikan Penjabat(Pj) kepala desa Kalicilik kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro hari ini di laksanakan secara terbuka guna untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala desa yg kosong di karenakan meninggal dunia.
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Desa Kalicilik, Jum’at (18/8/2023).
Acara yang di hadiri secara langsung Oleh Camat,Kapolsek,Danramil,Ketua BPD beserta jajaran,dan warga sekitar yg mendapatkan undangan acara tersebut
Penjabat Kepala desa baru yakni BPK.RACHMAN SUGIHARTO,S.Pd, beliau sebelumnya menjabat sebagai Kasi pemerintahan kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro.
Rachman”,menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Pemerintahan beserta seluruh pihak terkait yang telah menfasilitasi serangkaian mekanisme dan tahapan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Desa Kalicilik guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya.
Untuk diketahui, dalam Pilkades 2021 terpilih Moch.Khoiri(almarhum) sebagai Kalicilik. Khoiri kemudian meninggal dunia pada 2023 setelah menjabat selama -+ 2 tahun menjabat.
Alhamdulillah Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Desa Kalicilik dapat berjalan dengan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa terpilih hasil tunjukan dari Kabupaten dapat terselenggara,” ujar dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Bojonegoro.
Mohamad Kholil(camat Sukosewu)mengucapkan selamat kepada BPK.Rahman Sugiharto,S.Pd, yang dilantik pada kesempatan tersebut.
“Saudara adalah yang terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan desa serta bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucap dia.
Moch Kholil juga berpesan agar segera beradaptasi dan memahami dengan baik kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Utamanya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ada. Karena berdasar gagasan pokok yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa didorong untuk maju dan demokratis,” papar Camat.
Kholil juga menegaskan bahwa desa bukan lagi menjadi objek, melainkan telah bergeser menjadi subjek pembangunan dengan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Untuk itu, Camat meminta agar segenap daya upaya dilaksanakan untuk melahirkan berbagai inovasi yang terbuka dan inklusif demi meningkatkan partisipasi masyarakat setempat.
“Selanjutnya, Saudara juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang melayani masyarakat dan dapat menghindarkan diri dari sikap mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” tutur Camat,
Karena dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa, menurut Pj Kepala desa, harus ditempuh melalui kondusifitas dan sinergitas dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Sehingga semua pihak harus melebur menjadi satu untuk saling mendukung dan berkolaborasi demi kemajuan desa.
“Kemudian terkait serah terima jabatan. Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif agar segera dilaksanakan setelah pelantikan.
Hendaknya prosesi serah terima jabatan didokumentasikan dengan baik dan dituangkan dalam Berita Acara agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari,” kata dia.
Terakhir , mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari masa pengabdian dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan melanjutkan serta memaksimalkan program yang telah direncanakan kepala desa sebelumnya.(mry/red).