Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:09 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unair

Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unair

Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unair

 

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Pengukuhan ini berlangsung dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Garuda Mukti Kampus Unair, Sabtu 28 Desember 2024.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati memaparkan secara mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.

Prof. Mia Amiati menekankan bahwa manajemen talenta telah menjadi isu sentral dalam keberhasilan kinerja organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga  Melalui Olahraga, Anggota Kodim Tabalong Juga Tingkatkan Kepedulian Dengan Sesama

Kajati Jatim  mengidentifikasi empat tantangan utama dalam manajemen talenta Kejaksaan, yaitu:

1. Adaptasi Perubahan Teknologi: Kemajuan teknologi yang pesat menuntut Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan memiliki SDM yang kompeten dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja.

2. Kompleksitas Kasus: Kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan, terutama kasus korupsi, semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang memiliki keahlian khusus dan kemampuan analisis yang mendalam.

3. Karir dan Perkembangan: Terbatasnya peluang pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan dapat menghambat upaya untuk menarik dan mempertahankan talenta-talenta terbaik.

4. Kepemimpinan yang Adaptif: Kepemimpinan yang adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan.

Prof Mia mengatakan bahwa Kejaksaan harus beradaptasi dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca juga  Pangdam XIV/Hsn dan Ketua Persit Daerah XIV/Hsn Kunjungi Rindam Hasanuddin

Kejaksaan perlu berperan aktif dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan SDM yang peduli terhadap lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan.

Pengelolaan SDM yang fleksibel dan inovatif untuk mengakomodasi kebutuhan yang terus berubah serta harus ada kepemimpinan yang tranformasional.Pada Akhir pidatonya, Prof Mia Amiati menyarankan agar ada pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas SDM Kejaksaan.

“Dengan keterampilan yang relevan tersebut, maka betul-betul the right man and the right place bisa diterapkan,” ujar Prof Mia Amiati.

Kajati Jatim juga menyarankan ada perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin.

Kajati Jatim Mengajar Di Kelas Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga Semester Gasal 2024 – 2025 Untuk Mata Kuliah “Kapita Selekta Hukum Pidana.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

BERITA UTAMA

Tim Patroli Gabungan Polres Kendal Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin di daerah rawan

Artikel

Dr Abdul Salam Optimis Dua Advokat PKPU PT Hitakara Akan Divonis Bebas Dari Segala Tuntutan Hukum

Artikel

Lions Club Surabaya Sejahtera Giat di Mall Grand City

Uncategorized

Giat Dukungan Terhadap Program Pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan FOOD ESTATE

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.