Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 19:57 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL., meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Restorative Justice di ajang detikJatim Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dalam acara di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (25/11).

Kajati Jatim Mia Amiati dinilai layak menerima penghargaan berkat sejumlah terobosan dalam penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selama menjabat, Kajati Jatim Mia Amiati menginisiasi penerapan Restorative Justice (RJ), termasuk menyelesaikan kasus narkoba pertama di Jawa Timur menggunakan pendekatan RJ.

Baca juga  Kompolnas Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Kajati Jatim Mia Amiati juga menggagas pendirian 1.740 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah, termasuk sekolah dan kampus, dengan 888 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ dimana khusus untuk tahun 2024 sebanyak 348 perkara.

DetikJatim Awards 2024 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan instansi yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur, dengan Dr. Mia Amiati, SH., MH, CMA, CSSL menjadi salah satu figur inspiratif penerima penghargaan.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Selain Kajati Jatim Mia Amiati, Aspidsus pada Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, SH., MH., juga meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk Kategori Penegakan Hukum Antikorupsi pada ajang detikJatim Awards 2024

Aspidum dinilai secara konsisten mengawali ketat penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur dengan capaian jumlah penanganan perkara tipikor pada tahun 2024 sebanyak 152 perkara di tahap Penyelidikan dan 132 perkara di tahap Penyidikan dengan total kerugian negara sebesar Rp. 998.541.088.854,22.@red.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Rakumpit Gelar Pam Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja Harap Asi

Artikel

Konfrensi Pers KorNas Lembaga PELOPOR Desak Polri Bertindak Profesional!

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes di Berangkatkan

Artikel

Ketua FPII Setwil Sulsel, Harap Di Usia Ke-VI Media K-LTV Indonesia Semakin Maju. Profesional, Independent dan Terpercaya

Uncategorized

Kapolres Jombang Apresiasi Personel Gabungan, Pengamanan Habib Umar bin Hafids Berjalan Kondusif

BERITA UTAMA

Koperasi Bergotong Royong dan Bermitra

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas