Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 19:57 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL., meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Restorative Justice di ajang detikJatim Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dalam acara di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (25/11).

Kajati Jatim Mia Amiati dinilai layak menerima penghargaan berkat sejumlah terobosan dalam penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selama menjabat, Kajati Jatim Mia Amiati menginisiasi penerapan Restorative Justice (RJ), termasuk menyelesaikan kasus narkoba pertama di Jawa Timur menggunakan pendekatan RJ.

Baca juga  Danrem 012/Teuku Umar Tutup Pelaksanaan Upacara Serbuan Teritorial di Makodim 0116/Nagan Raya

Kajati Jatim Mia Amiati juga menggagas pendirian 1.740 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah, termasuk sekolah dan kampus, dengan 888 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ dimana khusus untuk tahun 2024 sebanyak 348 perkara.

DetikJatim Awards 2024 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan instansi yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur, dengan Dr. Mia Amiati, SH., MH, CMA, CSSL menjadi salah satu figur inspiratif penerima penghargaan.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Selain Kajati Jatim Mia Amiati, Aspidsus pada Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, SH., MH., juga meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk Kategori Penegakan Hukum Antikorupsi pada ajang detikJatim Awards 2024

Aspidum dinilai secara konsisten mengawali ketat penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur dengan capaian jumlah penanganan perkara tipikor pada tahun 2024 sebanyak 152 perkara di tahap Penyelidikan dan 132 perkara di tahap Penyidikan dengan total kerugian negara sebesar Rp. 998.541.088.854,22.@red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Artikel

Alumni Akmil 2000 Peduli Kita Semua Saudara Yang Saling Merasakan

BERITA UTAMA

Babinsa Kawal Penyaluran BLT DD Kepada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Terus Jaga Keamanan Area Bandara

Artikel

Sinergitas TNI/POLRI Wujudkan Mayarakat Aman Dan Nyaman, Danlantamal VI Menerima Kunjungan Kapolres Pelabuhan Makassar

BERITA UTAMA

Kabidhumas Polda Jatim: Tuduhan Sekjen PDIP tidak Benar

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas