Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Kajati Jatim Sampaikan Peran Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

 

Surabaya – TargetNews.id  Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Kamis (10/10)

Kajati Mia Amiati hadir dalam rangka memenuhi surat dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia Nomor : 20/ IX/ FWR/ 2024, tanggal 30 September 2024.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan.

Kajati Mia Amiati dalam pemaparannya menerangkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi merupakan akibat dari tidak transparannya manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

“Keuangan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar dalam pelaksanaan fungsi dari suatu lembaga tanpa terkecuali lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah Universitas,” ujar Kajati Mia.

Dalam pelaksanaannya setiap universitas memiliki mekanisme tersendiri terkait dengan manajemen keuangannya.

“Untuk mengelola keuangan dengan baik, diterapkan Akuntabilitas, Transparansi dan Efisiensi keuangan di universitas demi menciptakan konsep Good Governance dalam lingkup kampus atau disebut Good University Government (GUG),” ujar Kajati.

Baca juga  Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0729/Bantu

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah prinsip dasar untuk membawa sebuah perguruan tinggi menuju good university governance,” terang Kajati Mia.

Kajati Mia menerangkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Universitas ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.Kejaksaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukung Pembangunan Desa, Bati Bakti TNI Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdes Triwarno

Artikel

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Kemandirian industri alat kesehatan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Pelatihan Linmas Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Untuk Tetap Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Jelang Pilkada

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas