Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

KAKI Apresiasi Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

 

 

PAMEKASAN  TargetNews.id – Beredarnya pemberitaan Bahriyah menjadi tersangka Kasus dugaan Penyerobotan Tanah Nenek Lansia mendapatkan responsif langsung dari Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto yang selalu aktif mengikuti perkembangan persoalan di media online.

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto merupakan pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang antusias peduli dengan kondisi orang lain dan tanggap dalam menyikapi persoalan meskipun dikoordinasikan secara WhatsApp.

Setelah beredarnya berita di berbagai media online mengenai Bahriyah dijadikan Sebagai Tersangka dugaan Kasus penyerobotan tanah maka polda Jatim melalu Kabidhumas Kombespol Dirmanto mengklarifikasi dan dilakukan penangguhan dengan alasan masih dalam proses gugatan Perdata di pengadilan Negeri Pamekasan.

Baca juga  Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Polrestabes Surabaya Ajak Ratusan Abang Becak Buka Puasa Bersama

Menanggapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Imam sigap dan antusias dalam menyikapi perkara dugaan kasus Penyerobotan Tanah yang menjadikan Bahriyah tersangka pada 22 Maret 2024 di polres Pamekasan Madura Jawa Timur.

KAKI berharap Polda Jatim dan jajaran kepolisian resor Pamekasan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan dokumen tanah dimaksud dan tentunya ada keterlibatan oknum pejabat ATR/BPN kabupaten Pamekasan karena tanpa adanya kerjasama tidak mungkin terjadi.

Baca juga  Owner & Seluruh Staf Karyawan Kusuma Agro Wisata. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024.

Pertanyaannya, apakah boleh perkara yang di gugat Perdata di pengadilan negeri urusan pidananya dilanjutkan penyidikan oleh kepolisian sehingga menjadikan Terlapor tersangka. Ini yang menjadi pertanyaan publik kepada Penyidik kepolisian Resor Pamekasan Madura Jawa Timur, Gak Bahaya Tah?,” ungkap Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia,” Kamis 28 Maret 2024.

Penulis:

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Petugas Piket Jaga Sampaikan Alur, Biaya dan Waktu Pelayanan Penerbitan SKCK

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Salut Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta Tujuan Banyuwangi yang Mogok di Mojokerto

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Pengguna Jalan Larangan Knalpot Tidak Standar Pabrikan

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas gelar Jam Komandan, dilanjutkan cek urin anggota secara acak

Artikel

Berani Bermain Judi Online Tanggung Akibatnya, Tegas Dandim 1002/HST