Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:33 WIB

KAKI Berharap Kapolda Jatim Tangkap Oknum Komisioner KPU/BAWASLU dan Jajarannya Jika Lakukan Pelanggaran Hukum di Pemilu 2024

KAKI Berharap Kapolda Jatim Tangkap Oknum Komisioner KPU/BAWASLU dan Jajarannya Jika Lakukan Pelanggaran Hukum di Pemilu 2024

KAKI Berharap Kapolda Jatim Tangkap Oknum Komisioner KPU/BAWASLU dan Jajarannya Jika Lakukan Pelanggaran Hukum di Pemilu 2024

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum merupakan Lembaga hirarki dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan PTPS yang merupakan salah satu badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KPU dan Bawaslu Keduanya disebut sebagai penyelenggara pemilu yang harus tahu dan patuh terhadap kode etik kinerja yang telah ditentukan oleh Undang-undang. “Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah seperangkat peraturan yang mengatur tata cara dan perilaku penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pentingnya memahami kode etik ini tidak hanya bagi para penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi peserta pemilu dan masyarakat umum.

Bagi penyelenggara, mematuhi kode etik adalah kunci untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Bagi peserta pemilu, pemahaman terhadap kode etik membantu dalam menjalani proses pemilu secara fair, transparan, dan jujur. Sedangkan bagi masyarakat, pemahaman terhadap kode etik membantu dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Baca juga  Ini Upaya Anggota Satpolairud Sampaikan Stop Karhutla

Akan tetapi pelanggaran kode etik sering dilakukan penyelenggara pemilu ditiap prosesi tahapan maupun pemilu berlangsung. Diantara pelanggaran pemilu meliputi manipulasi data, kolusi, nepotisme, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang. Untuk mengatasi hal tersebut, kode etik penyelenggara pemilu juga telah mengatur sanksi bagi pelaku pelanggaran, mulai dari peringatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan.

Menyikapi Pemilu 14 Februari 2024 (Pileg/Pilpres/DPD), Moh Hosen Ketua KAKI DPW Jatim berharap kepada Polda Jatim untuk monitor kinerja Komisioner KPU/Bawaslu di Wilayah Provinsi Jawa Timur dan manakala ditemukan pelanggaran hukum, baik Kolusi maupun Nepotisme dengan salah satu caleg Kabupaten/Kota/Provinsi/pusat untuk menangkap Oknumnya agar Demokrasi Politik praktis berjalan dengan jujur dan Adil tanpa harus ada kecurangan.

KAKI Meminta Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto untuk mengerahkan jajarannya mulai dari Timsus Polda Jatim sendiri, Kapolres maupun Kapolsek untuk ikut serta memonitor kinerja komisioner KPU/BAWASLU, Ketua PPK, KPPS, Panwaslu dan Panwascam sampai ketingkat Desa/Kelurahan. Karena bagaimanapun dalam dunia politik tidak lepas daripada kecurangan yang merugikan bagi para caleg yang benar benar niat ingin mencalonkan diri sebagai abdi negara yang seutuhnya dalam menjadi wakil rakyat.

Baca juga  Sukses Amankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H, Kapolres Nganjuk : Kami Tidak Bekerja Sendiri

“Sekali lagi, kami berharap kepada Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto untuk mengawasi kinerja Komisioner KPU/BAWASLU baik di kantor mereka bekerja maupun ditempat lain seperti di gedung dan perhotelan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Dan Tim Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten siap berkolaborasi melaporkan Oknum oknum Komisioner pelanggar hukum dalam pemilu 2024 yang akan berlangsung beberapa hari ini,” ungkap Aktivis KAKI,” Rabu 07 Februari 2024.

Penulis:

#Kapolri Listyo Sigit Prabowo
#Wakapolri Agus Andrianto
#Kabareskrim Komjen Wahyu Widada
#Kadivpropam Irjen Syahardiantono
#Komisi Pemberantasan Korupsi
#Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Pembuat Batako

BERITA UTAMA

AWALI KEPEMIMPINAN, KOMANDAN PASMAR 3 LAKSANAKAN ENTRY BRIEFING

BERITA UTAMA

MASYARAKAT BANGUN MASJID, PRAJURIT YONIF 144/JY TURUN GOTONG ROYONG

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Puldata Ter Melalui Kegiatan Komsos

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Berikan Apresiasi Pejabat Lama Kades Jatimulyo

Artikel

KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR INSPEKTORAT MENUNGGU PROSES HUKUM DI KEJAKSAAN

Artikel

Simak Cara Polsek Kahayan Kuala Sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Bagi Anggota Kodim 1612/Manggarai