Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:28 WIB

Kanit Binmas Memberikan Himbauan Kepada Warga Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak warga untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/10/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman akan bahayanya membakar hutan dan lahan dalam usaha perkebunan perusahaan maupun usaha perkebunan rakyat

Baca juga  Danrem Wijayakusuma Irup Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Pemkab Banyumas

Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Baca juga  Bersama Seluruh Personel Anggotanya, Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Resepsi Pernikahan Warga

Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat

Share :

Baca Juga

Artikel

Mahkamah Partai PDI Perjuangan, Ditunggu Keputusannya Sengketa Pileg Kota Malang

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Selama Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

BERITA UTAMA

Kapolri Sebut Sudah Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Musrenbang Tingkat Kelurahan Langkai

Artikel

Kasad Pastikan Pembangunan Kodim Manggarai Barat Berjalan Lancar

Artikel

Mayor Marinir Yunda Karyawanto Jabat Danseba Pusdik Banpur Kodikmar Kodiklatal

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Musdes Penetapan Perubahan APBDesa Candi

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas