Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:26 WIB

Kanit Binmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

 

Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi tahun 2019 lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku Kanit Binmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Sikin melaksanakan Himbauan dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Sabtu (05/08/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kanamit, ini merupakan upaya pencegahan mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu, kami berupaya menyampaikan ke masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng sehingga mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Baca juga  Peduli Masyarakat, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Salurkan Bansos bagi Warga Kurang Mampu

Tambahnya Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla”

Baca juga  Warga Tolak Menyetrum dan Mebom Ikan

Kami berharap tidak ada Karhutla sehingga udara segar tanpa ada asap akibat kebakaran hutan dan lahan tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Maksimalkan KRYD diwilkumnya, Wujudkan Kamtibmas Kondusif.

Artikel

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Kepada Siswa Sekolah

Uncategorized

Buka Diklat Satpam Gada Pratama, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jawa Tengah

Artikel

Kapolres Sampang Pastikan Usut Tuntas Semua Kasus Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Sampang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Artikel

Di anggap Remeh Sampah Bertumpukan di kecamatan Burneh enggan di Perhatikan Oleh dinas Terkait

Artikel

Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Uncategorized

Kembali, Jum’at Curhat Polsek Sabangau Hadir di Kalampangan