Home / Uncategorized

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12 WIB

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 42 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima piket fungsi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi memeriksa tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel piket fungsi, kami lanjutkan dengan pengecekan kondisi tahanan,” katanya, Senin (30/1/2023) pagi.

Baca juga  Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Banama Tingang.

“Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 42 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 35 orang dan Polsek Pahandut berjumlah 6 orang serta Polsek Sabangau 1 orang,” tambahnya.

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan sejumlah piket fungsi, diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta dan jajaran semua dalam jumlah lengkap.

Baca juga  Babinsa Kelurahan Blitar, Dampingi Program Home Care Hore Lansia

“Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya selama bertugas kali ini tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Jember Berhasil Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

Artikel

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Di Kabupaten Puncak Jaya Berjalan Dengan Aman dan Lancar

Artikel

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Babinsa adakan Kegiatan Perlombaan disekolah

Artikel

Menu Spesial Ramadan: MBG di MTsN 2 HST Berisi Roti, Susu, Kurma, dan Buah

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Himbau Pengguna Jalan Patuhi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Brosur

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD