Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:46 WIB

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 43 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima piket fungsi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi memeriksa tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel piket fungsi, kami lanjutkan dengan pengecekan kondisi tahanan,” katanya, Senin (9/1/2023) pagi.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

“Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 43 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 40 orang dan Polsek Pahandut berjumlah 2 orang serta 1 orang di Rutan Polsek Sabangau,” tambahnya.

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan sejumlah piket fungsi, diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta dan jajaran semua dalam jumlah lengkap.

Baca juga  PTPN-1 Supporting Co Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

“Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya selama bertugas kali ini tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dankodikopsla : Langkah Awal Pengabdian Bintara Jalasena dari Pusdikopsla Kodiklatal

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Dampingi Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) DD tahap IV dan V Tahun 2024 Desa Candi

BERITA UTAMA

Kepolisian Resor Puncak Jaya Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap 4 (Empat) Personelnya

BERITA UTAMA

Sebelum Berdinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Usai Bagikan Takjil dan Bukber, Polsek Rakumpit Lanjutkan Sholat Magrib Berjama’ah

Artikel

Satpam Perumahan di Gedangan Sidoarjo Cabuli Gadis Bawah Umur