Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:58 WIB

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Pimpin Apel Serah Terima Dinas Fungsi

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Jum’at (26/5/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) III SPKT Aiptu Feb Suprianto.

Baca juga  Sukardi Beri Apresiasi Daniel Tangkau Berhasil Selama Memimpin Ikadin Kalbar

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil yang akan melakukan tugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Terimakasih atas pelaksanaan apel serah terima pagi ini, anggota agar melaksanakan pengecekan tahanan sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Baca juga  Babinsa Kayu Rabah Bersama Masyarakat Bersihkan Parit Cegah Banjir

Untuk itu, harap Feb, menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Tetap jaga kekompakan kita semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prabowo Subianto Perjalanan Panjang Menuju Kursi Presiden RI

Artikel

Jaksa Agung, RI Buka Rakernas Kejaksaan 2025

Artikel

Dankodiklatal Resmikan Pergantian Lima Jabatan Strategis di Lingkungan Kodiklatal

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Polisi Rutin Laksanakan Patroli Sambang Tirta Warga Trenggalek Sumringah

Artikel

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Silahturahmi Dengan Wartawan Asahan Atas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Polsek Sebangau Kuala Aipda Heri Widodo menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Desa Paduran Sebangau Kec. Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Kemensos Berikan Penguatan kepada Korban dan Pastikan Proses Hukum Berjalan bagi Pelaku Kekerasan Seksual