Home / Uncategorized

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:54 WIB

Kanit Propam giatkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi larangan karhutla kepada warga serta mengajak untuk peduli dan lindungi hutan dari bencana Karhutla di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (12/08/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, mengatakan bahwa kami tak berhenti imbauan masyarakat desa tentang bahaya Karhutla, khususnya yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia

Baca juga  Melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya

BERITA UTAMA

Kalapas Kelas I Makassar Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII

Artikel

H.ISKHAK RESMI DAFTAR BAKAL CALON BUPATI KE DPC PKB KABUPATEN

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Artikel

Pengajian Umum Memperingati Haul Sesepuh, Ratusan Menghadiri di Musholla At-Toyyibin

Uncategorized

Sambang Kamtibmas, Petugas Piket Polsek Maliku sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla

Uncategorized

SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN WARGA KEBONSARI, YANG BAWA 3 POKET SABU SIAP EDAR

Artikel

Berkah TMMD ke-124 Kodim 1002/HST: Warung Kopi Hamsiah Jadi Pusat Komunikasi Sosial Prajurit dan Warga