Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Genteng Klarifikasi Isu Lepasnya Empat Pelaku Judi Online: “Mereka Tidak Terbukti”

Surabaya, TargetNews.id  Merespons tuduhan yang menyebut Unit Reskrim Polsek Genteng melepaskan empat pelaku judi online (judo), Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Iptu Vian membenarkan bahwa pihaknya memang mengamankan empat pria di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Kalianget, Surabaya, pada Senin, 6 Oktober 2025. Keempat pria itu masing-masing berinisial KJD, MA, JF, dan M. Mereka diamankan karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Saat di TKP, kami mengamankan empat pria beserta tiga unit handphone. Namun, kami hanya sempat memeriksa satu HP karena dua lainnya dalam kondisi mati. Oleh sebab itu, keempatnya kami bawa ke Mapolsek Genteng untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Iptu Vian.

Menurutnya, sejak awal penanganan di lokasi, pihaknya sudah menjelaskan bahwa para pria tersebut hanya akan diperiksa untuk memastikan dugaan yang ada.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO di Desa Binaannya.

“Setelah dua HP lainnya berhasil dihidupkan dan kami periksa, ternyata tidak ditemukan adanya aplikasi judi online. Kami dalami juga dan tidak ada bukti mereka pernah bermain judi. Karena itu, mereka dipulangkan. Saya pastikan tidak ada permainan atau praktik apapun dalam pemulangan mereka — murni karena memang tidak terbukti,” tegasnya.

Sementara itu, KJD, salah satu pria yang sempat diamankan, membenarkan penjelasan Iptu Vian. Ia mengakui bahwa dirinya dan ketiga temannya memang diperiksa di Polsek Genteng, namun bukan karena tertangkap basah berjudi.

“Kami memang diperiksa, tapi karena tidak terbukti bersalah, kami dipulangkan. Saya bisa pastikan tidak ada permintaan uang sedikit pun dari pihak kepolisian. Saya siap bersaksi jika suatu waktu dibutuhkan,” ujar KJD.

Baca juga  Gubernur AAL Kembali Sematkan Pangkat 39 Taruna AAL Tingkat II Korps Marinir

KJD juga menyesalkan munculnya isu yang menyudutkan Polsek Genteng dan menyebarkan kabar tidak benar. Ia mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Entah dari mana isu itu muncul. Mungkin ada yang salah paham karena kami diamankan di lokasi. Tapi kalau dibilang kami pelaku judi online, itu sama sekali tidak benar. Apalagi sampai keluar uang untuk bebas, jelas tidak mungkin,” tandasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya serta kesaksian langsung dari salah satu pria yang diamankan, diharapkan kabar tidak benar ini bisa diluruskan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dan tidak mudah termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Manunggal Bersama Rakyat Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bakti TNI Semester II TA. 2023

Uncategorized

Terus menerus sosialisasi Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala lmelaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas & Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Kepada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Tingkatkan Kapasitas Linmas, Sinergitas TNI Polri, Laksanakan Pelatihan PBB Satlinmas Desa Sungai Nyirih.

Uncategorized

Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Berhasil Diungkap Polisi

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Kawal Gowes Kemerdekaan Kalteng Berkah

Uncategorized

Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanaan Patroli dan Kibas Bendera di Lokasi Yang di Anggap Rawan Laka