Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:18 WIB

Kanitsamapta Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Suman Ela Dengan Asep

Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter kembali melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing Suman Ela dengan Asep dan penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (11/01/2023) pagi

Dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat dihimbau jangan membuka lahan dengan cara membakar, selanjutnya Bripka Yuanter mensosialisaskan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Baca juga  Sholat Jum'at di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lanjut Komsos Dengan Tokoh Agama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., di tempat terpisah menyampaikan, sebagai bentuk pencegahan sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau tahun ini, kami terus menggiatkan Patroli menyambangi warga masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi dengan harapan warga Masyarakat mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

Baca juga  Lima Tersangka KUR Fiktif BRI, Segera Di Sidangkan Pengadilan Tipikor Surabaya

“Selain itu kami juga telah memasang Spanduk larangan membakar hutan dan lahan ditempat – tempat strategis yang bisa dibaca serta dipahami oleh warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Tetap Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Terus sosialisasi dan berikan himbauan tentang KARHUTLA personil Satbinmas sambangi komunitas pemulung.

Artikel

Peringati Hari Juang TNI AD Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Karya Bakti Timbun Halaman Sekolah Dasar

Artikel

Danyonif 3 Marinir Beri Motivasi Pada Atlet Sepak Bola Marwiltim

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 611/Awang Long Gelar Kegiatan Posyandu Dengan Masyarakat Mimika

Artikel

Pedagang Kecil Sebelah Kodim 0713 Brebes Di keluhkan Kenaikan Retribusi Pasar

BERITA UTAMA

Kejaksaan Tinggi NTB Ada Apa? Terpidana Kasus Benih Jagung Rp 27,3 Milliar, Aryanto Prametu Masih Bebas Jalan-Jalan