KOTA BATU, TargetNews.id – Penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan oleh Kantor BPN Kota Batu melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kepada wilayah Desa Pesanggarahan Kecamatan Batu Kota Batu. Penerima sertifikat tanah di desa Pesanggarahan meliputi ada 13 RW dengan istimasi jumlah penerima tahap ke tiga sejumlah 300 bidang/pemohon yang digelar langsung di Balai Desa Gedung Mayangsari Desa Pesanggarahan Kota Batu,Kamis (29/2/24).
Program PTSL yang sudah dilaksanakan oleh BPN kota Batu ada 4 Desa dan 1 Kelurahan masuk program 2023 dengab masing Desa dan Kelurahan mendapat kuota 1000 bidang. Sedangkan di wilayah Desa Pesanggrahan itu sendiri Program PTSL sudah dilakukan oleh seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tiap RT dan RW sudah terselesaikan 70% sertifikat yang diterima oleh masyarakat desa Pesanggrahan dari total 1000 bidang yang masuk program tahun 2023.

Warga Desa Pesanggrahan sedang antri menunggu penyerahan sertifikat yang akan dibagikan BPN.
Sedangkan sisanya yang 30% masih menunggu kembali informasi dari pihak kantor BPN Batu, kapan dan bulanya bisa dibagikan kembali oleh pihak BPN. Karena sesuai laporan dari pihak seluruh Pokmas PTSL Desa Pesanggrahan untuk seluruh pemohon di 13 RW secara data untuk Warkat sudah lengkap. Kemungkinan juga oleh pihak BPN dilakukan bergantian dengan empat desa dan satu kelurahan penyerahanya nanti.
“Akan tetapi mungkin juga sambil menunggu ada kekurangan administrasi kecil,atau salah penulisan ketika pemohon menyampaikan data kelengkapanya pada Pokmas PTSL. Sedangkan untuk Desa Pesanggrahan bisa dinyatakan lengkap, mungkin hanya sebagian kecil ada pembenaran data saja,”kata Kades Pesanggrahan Imam Wahyudi.
Dengan pelaksanaan pembagian sertifikat tanah di desa Pesanggrahan mulai tahap awal 200 sertifikat,tahap ke dua juga 200 dan ketiga kalinya hari ini ada 300 bidang yang diserahkan sertifikatnya. Kami selaku Pemdes Pesanggrahan mengucapkan terimaksih pada pihak kantor BPN Batu dan seluruh Panitia PTSL yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat Pesanggrahan untuk membantu secara maksimal melancarkan program PTSL dengan lancar tanpa ada gejolak sedikitpun ditengah masyarakat.
“Harapanya semoga masyarakat di 13 RW yang sudah menerima sertifikat tanah dan syah sesuai payung hukum di Indonesia. Maka bagi para peberima sekaligus pemegang sertifikat itu agar disimpan yang aman atau bisa untuk digunakan untuk pengembangan usaha atau yang lainya di pihak yang resmi dan aman dalam jaminanya,”ucap Wahyudi.
Semoga program-program seperti ini terus muncul dari pemerintah pusat, tidak hanya program PTSL saja,namun harapanya program kementerian lainya bisa digulirkan di wilayah Pemerintahan desa. Hal itu akan bisa membantu program Pemerintah dalam melaksanakan pelayanan percepatan pada masyarakat secara sinergitas antara Pemerintah pusat,Kabupaten dan Kota bisa berjalan maksimal,”singkatnya.
Pada kesempatan yang sama, warga RW.10 RT.2 desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Alfiani, mengucapkan terimaksih pada Pemerintah terutama Pemdes Pesanggrahan dan pada Panitia PTSL sudah bisa membuktikan pelayanan terbaiknya pada kami dengan adanya program PTSL yang pada hari ini sudah bisa dibagikan sertifikat tanah itu.
“Syukur alhamdulilah saya merasa senang sudah bisa memiliki sertifikat tanah ini yang jauh hari dinantikan, dengan biaya murah dan prosesnya cepat. Jika mau melakukan pengurusan secara mandiri, mungkin jauh akan lebih lama dan kemungkinan biaya operasional juga cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan sistim kolektif atau bersama-sama melalui Pokmas PTSL yang ada di semua wilayah RW masing-masing di seluruh wilayah desa Pesanggrahan bisa selesai dengan cepat,”ungkap Alfani.
Tidak ada kata lain yang bisa kami sampaikan pada panitia PTSL, selain hanya ucapan terimakasih bahwa atas dasar kerja keras, pikiran, dan ketulusan hati dalam melayani pemohon PTSL pada warganya. Rasa kebanggan ini, karena Pemdes dan Pokmas PTSL desa Pesanggrahan bisa membuktikan pada masyarakat kecil suksesnya PTSL bisa berjalan lancar.
“Maka setelah saya terimakan sertifikat tanah dari BPN ini, akan bisa saya pergunakan dengan positif, di anggunkan, dengan tujuan dipergunakan untuk merenovasi rumah yang sudah rapuh di makan usia,”ngaku Alfiani yang keseharian jualan makanan kecil. Karena secara jujur, disamping untuk modal renovasi rumah, juga digunakan tambahan modal usaha supaya bisa berkembang,”jelas istri juru parkir di kawasan kota Batu.
Pewarta : (Wanto)