Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:01 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkayang

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkayang

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkayang

 

Bengkayang, TargetNews.id Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhayan, bersama Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur didampingi JFT dan JFU Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan audiensi mengenai pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini diselenggarakan di berbagai instansi penting di wilayah tersebut, seperti Kantor Bupati Bengkayang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Senin (25/03).

Dalam audiensi ini, beberapa tokoh penting turut hadir, di antaranya adalah Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, serta para kepala dinas terkait. Mereka dengan antusias menyambut kedatangan tim Subbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Saat berbicara tentang kekayaan intelektual komunal, disoroti betapa pentingnya perlindungan terhadap aset-aset budaya dan ekonomi masyarakat. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Sumber Daya Genetik (SDG), dan Indikasi Geografis (IG), memiliki nilai budaya, moral, dan ekonomi yang tak terhingga.

Baca juga  HUT Bhayangkara Ke - 78, Anggota Kodim 1208/Sambas Ikuti Olahraga Bersama

Potensi KIK yang ada di Kabupaten Bengkayang sangatlah beragam. Mulai dari kebudayaan nyobeng hingga potensi Indikasi Geografis seperti lada putih Bengkayang, Beras Hitam, dan Beras Ungu. Selain itu, keberagaman produk seperti kopi Robusta Sungkung, kerajinan tas rotan, batik sarang semut kalamangi, dan motif rebung menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat.

Selain barang-barang tersebut, alat musik tradisional juga menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan intelektual komunal. Alat-alat musik seperti ginggong, sabak, dan sulu tuang menjadi warisan yang dilestarikan oleh suku-suku lokal.

Tidak hanya itu, produk unggulan seperti jagung ledo dengan merek “JALE” juga mendapat perhatian serius dalam audiensi ini. Tim expert memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran merek tersebut. Hal serupa juga terjadi dalam pendaftaran KIK alat musik “Ginggong” dari Desa Mayak, Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Baca juga  Amankan Ribuan Tersangka Pengedar Narkotika di Indonesia

Telah terlaksananya audiensi inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bengkayang, serta pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal untuk mendapatkan pelindungan hukum yang sesuai.

Dengan demikian, langkah-langkah konkrit untuk perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual komunal telah diambil. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Bengkayang akan terus terlindungi dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi serta pelestarian budaya lokal.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 0808/02 Garum Bersama Warga Kelurahan Sumberdiren, Kerja Bakti Membersihkan Parit

BERITA UTAMA

Bripka Andi Berikan Edukasi Terkait Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melatih PBB Kepada Perangkat Kecamatan Buluspesantren

Artikel

Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

Artikel

ASOPS DANKORMAR TINJAU LATIHAN RUPANPUR DI RAHLAT PURBOYO

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sehat, Kodim Kebumen Gelar Senam Bersama

BERITA UTAMA

Antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Sebangau Kuala Personil Polsek Sebangau Kuala laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Artikel

Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan mengikuti kegiatan Kutum yang di sampaikan oleh Tokoh Agama