Pontianak, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Selasa pagi (18/07/2023) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kekantor Satuan Penerbitan Administrasi SIM (SATPAS) Polresta Pontianak.
Kedatangan Kapolda secara mendadak ke kantor SATPAS Polresta Pontianak Jl.Martadinata ini tanpa didampingi PJU. Saat mobil Kapolda masuk ke kantor SATPAS, Pipit Rismanto langsung mengecek ke tempat praktek pembuatan SIM. Kapolda sempat bertanya dengan sejumlah pemohon SIM.
Kapolda juga meninjau ruangan kantor SATPAS , antara lain ruang pengambilan SIM dan ruang Kanit Regident dan ruangan pelayanan penyerahan berkas permohonan SIM.
Kapolda Pipit Rismanto menjawab media ini usai Sidak mengatakan kunjungan ini sebagai kontrol terhadap aparatnya di lapangan.
“Saya ingin melihat dari dekat pelayanan kepolisian diantaranya dalam melayani penerbitan SIM. Saya sudah bertanya kepada masyarakat pemohon SIM apakah ada kesulitan, ternyata dijawab tidak”, ungkap Pipit.
Pipit mengatakan pengecekan langsung kelapangan pelaksanaan SIM tersebut karena dirinya tidak mau mendengar dari bawahannya saja, tapi dia ingin mendengar langsung dari masyarakat sebagai pemohon SIM.
“Tolong kepada polisi lalu lintas agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, buat permudah, buat simple, kalau pemohon tidak mengerti ajari biar mengerti, kita semua mengedepankan edukasi.
” Kepada masyarakat jangan segan segan apabila ada kesulitan tolong informasikan kepada kami sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan “, ungkap Kapolda.(Reni)

Foto : Kapolda Kalbar Lakukan Sidak Kekantor SATPAS Pontianak, Pipit Rismanto Minta Pembuatan SIM Jangan Dipersulit