Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Jakarta, – Maraknya peredaran Obat keras tipe G di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang sungguh sangat ironis.

Pasalnya beberapa titik peredaran obat type G yang sudah dikantongi oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang hingga kini belum di tertibkan dan ditindak semua para pelakunya.

Ferdinand Hutahaean Selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta Kapolda Metro Jaya Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan resahnya peredaran obat keras tersebut.

“Lambannya Penindakan bahkan mungkin diduga adanya pembiaran puluhan toko yang menjual obat keras tipe G tetap beroperasi di wilayah hukum polres Metro Bekasi Cikarang perlu menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran”. Kata Ferdinand Hutahaean.

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Masih Ferdinand,” jangan biarkan obat keras tipe G ini meraja Lela dan merusak penerus bangsa. Ada apa hingga Kapolres Metro Bekasi Cikarang tidak mampu menindak hal tersebut…”. Tandas Ferdinand

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Patroli Dialogis dengan warga dan berikan maklumat Kapolda

Saat dikonfirmasi Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa Jumat 24 Maret 2023 akan merilis Home industri Obat Keras.

Baca juga  Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Disinggung akan Beberapa toko yang sudah dikantongi lokasinya apakah sudah ditindaklanjuti, Dedi menjawab kepada awak media bahwa setiap kerjanya ia melaporkan ke Kapolres Metro Bekasi Cikarang.

“Setiap kerja itu saya lapornya ke Kapolres”. Kata Dedi.

Masyarakat berharap agar seluruh pelaku dan toko Kosmetik maupun Toko pulsa yang menjual obat keras tipe G segera ditindak dan ditutup serta pelakunya agar di tangkap untuk memberikan efek jera.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung, Membantu Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir

BERITA UTAMA

Turut Berdukacita, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ke Rumah Duka Warga di Desa Binaan

Artikel

Personil Polsek Kahayan kuala sambang warga untuk memberikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Harkitnas, Brebes Sambut Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar di Tenggumung Baru Surabaya

BERITA UTAMA

Puluhan Tentara Cilik di Markas Tentara

Artikel

Polres Ponorogo Droping Air Bersih untuk Warga Desa Duri

Artikel

Stop!!!! Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng