Asahan, Targetnews.id—Sudah sering diberitakan dan telah berkali-kali diinformasikan kepada Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra Bangunsyah, SH, dan serta Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi tentang mengenai maraknya Perjudian mesin judi Tembak ikan-ikan di wilayah Mapolsek Pulau Raja, namun seperti nya informasi yang diberikan awak media seakan-akan dianggap bagaikan dongeng belaka.
Parah nya hingga saat ini, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian ini masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Bedasarkan pantauan awak media kembali Minggu 18 Agustus 2024, terungkap bahwa di sebuah beberapa yang terdapat titik lokasi mesin perjudian.
Aktivitas ilegal ini berlangsung dengan bebas tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
“Masyarakat setempat merasa resah dan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan langsung, memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Asahan maupun Kapolsek Pulau Raja, atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas maraknya usaha haram ini. “Ujarnya
Mereka berharap tindakan tegas dari Kapoldasu yang baru agar bisa menghentikan praktik perjudian yang semakin merajalela dan meresahkan warga.
“Ada dugaan kuat bahwa terdapat persengkokolan antara oknum-oknum tertentu sehingga usaha haram tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. “Jelasnya dilapangan
“Dalam pentingnya penindakan hukum yang tegas dan efektif menjadi harapan masyarakat kepada Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meminta tindak dengan yang sesuai apa yang telah pernah di janjikan oleh kapolri untuk menghapuskan perjudian tanpa tebang pilih agar wilayah mereka kembali aman dan bebas dari aktivitas perjudian. “Tegasnya (HS/Taem)