Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:23 WIB

Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

Foto : Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

Foto : Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

TargetNews.id Bengkayang, Kalbar – Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. memimpin pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari, Kec. Jagoi Babang Selasa (23/5/23) pagi.

Pengamanan ini terkait mogok kerja massal dan aksi damai penyampaian pendapat di muka umum oleh Karyawan dan Buruh perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agro Darmex Grup yang terakomodir oleh Serikat Buruh SP-PELIKHA wilayah Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.

Foto : Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

Kapolres Bengkayang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pengamanan ini pihaknya menurunkan sejumlah 91 Personel gabungan Polres dan Polsek Jagoi Babang, Polsek Siding, Polsek Ledo, Polsek Sanggau Ledo serta Polsek Seluas. Pada kesempatan itu juga, Kapolres berpesan dan mengarahkan kepada anggota untuk melayani masyarakat pekerja kebun sawit yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Terkait adanya Aksi Damai ini, kami menurunkan sejumlah personel gabungan Polres dan Polsek. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis maupun gangguan kamtibmas ppada saat pelaksanaan aksi damai,” ujar Kapolres.

“Layani dengan baik, jangan ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun kita sebagai petugas pengamanan,” tambah Kapolres.

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 KUNJUNGI PRAJURIT SATGASMAR PAM PULAU TERLUAR PULAU FANI

Tampak pada saat kegiatan aksi damai, massa yang hadir kurang lebih berjumlah 3.000 orang yaitu gabungan SP-PELIKHA Kabupaten Sambas dan SP-PELIKHA Kabupaten Bengkayang serta Karyawan dan Buruh wilayah Kab. Sambas yang terdiri dari PT. Wirata 1 dan 3, PT. WHS 1,2 dan 3 dan Karyawan dan Buruh wilayah Kab. Bengkayang terdiri dari PT. CP 1,2 dan 3 dan PT. Ledo 3.

Saat itu juga, dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolres Bengkayang, Kapolres Sambas, Kabagops Polres Bengkayang dan Kabagops Polres Sambas, Manager HRD PT. Agro Darmex Group Regional Kalbar, Camat Sajingan Besar, Ketua Umum serikat pekerja Pelikha, Perwakilan Pelikha Kab. Sambas dan Perwakilan Pelikha Kab. Bengkayang.

Dalam mediasi, Kapolres Bengkayang megucapkan ungkapan terima kasih karena kehadiran karyawan dalam penyampaian aspirasi dapat secara kondusif. Ia juga mengatakan mengenai tujuan kehadiran Polri dalam pengamanan aksi damai ini.

Foto : Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

“Terima kasih atas kehadiran karyawan yang tetap menjaga kondusifitas selama aksi damai berlangsung, tentunya Polri hadir ditengah-tengah ini guna mengawal dan memastikan keamanan kita semua selama aksi damai berlangsung,” ucap Kapolres.

Kemudian Koordinator lapangan Mulyanto dalam mediasi tersebut menyampaikan ucapkan terima kasih karena diberikan ruang dalam menyampaikan aspirasi. Mulyanto mengatakan bahwa tuntutan para karyawan adalah hak dan kesejahteraan karyawan agar diperhatikan dan di penuhi, jika ada kesepakatan terkait itu maka peserta aksi damai dapat kembali dengan tertib.

Baca juga  Kapolres Bondowoso Bersama Forkopimda Menembus Jalan Terjal, Pastikan Distribusi Logistik Pilkada di Lokasi Terpencil Aman

Adapun beberapa tuntutan karyawan sebagai berikut:
1. Pembayaran premi dan gaji tepat waktu pada tanggal 5 dalam bulan (realisasi 1 bulan).
2. Karyawan tidak didaftarkan dalam BPJS, dengan alasan disiapkan klinik, namun klinik tidak mengcover penyakit berat. Sehingga karyawan dapat BPJS (realisasi 6 bulan).
3. Tuntutan Pesangon kepada karyawan yang mengundurkan diri dihitung sesuai masa kerja, mengikuti formula masa kerja (realisasi 1 bulan).
4. Upah jenjang, kenaikan grade karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun tidak boleh dibawah 2 juta (realisasi 1 bulan).
5. Karyawan yang mendekati masa pensiun, berhak di PHK dengan mendapatkan pesangon (realisasi 1 bulan).
6. Karyawan mendapat Jaminan asuransi kecelakaan (realisasi 1 bulan).
7. Kesejahteraan karyawan berupa air bersih, hunian dan penerangan dari perusahaan (realisasi 12 bulan) serta alat kerja perlengkapan kerja disiapkan perusahaan (realisasi 1 bulan).
8. Perjanjian kerja bersama (realisasi 12 bulan).

Foto : Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

Penyampaian Aksi Damai selesai sekira pukul 14.20 wib dan berjalan dengan aman dan kondusif. Kapolres Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada personel pengamanan serta kepada peserta aksi damai sehingga aksi damai dapat berjalan sesuai harapan bersama.@RENI

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Nganjuk Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung dan Budidaya Ikan di Lahan 12,2 Hektare

Artikel

Kejangsaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

Artikel

Dinilai Mencedrai Marwah Kota Keris, Aktivis ALARM Warning Bupati Sumenep Copot Kadis Perindag

Artikel

Pemprov Sultra Terima Anugerah Merdeka Belajar Dari Kemendikbudristek

Artikel

Pangdam IM saluran bantuan Keramik ke Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur

Artikel

Danrem 084/BJ Memimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0829/Bangkalan dan Dandim 0831/Surabaya Timur

BERITA UTAMA

Jelang Pemilu 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Simulasi TFG (Tactical Floor Game)

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sambangi Mantir Adat Sei Gohong