Mojokerto TargetNews.id || Pengelolaan dan penimbunan limbah tetes yang diduga ilegal didalam pergudangan Desa Tunggalpager, Kec, Pungging, Kabupaten Mojokerto tidak tersentuh oleh penegak hukum (APH).
Saat awak media yang melakukan investigasi ditempat tersebut, ternyata masih melakukan aktivitas di pergudangan dimalam hari, Senin tanggal 20/11/23
Mengetahui perihal tersebut, Ternyata memang benar, praktik pengelolaan atau penimbunan limbah tetes yang diduga ilegal itu masih beroperasi dengan lancar, aman dan kondusif pada malam hari.
Ironisnya, ditempat tersebut sangatlah tertutup dikalangan masyarakat dan ada orang yang sangat leluasa melakukan praktik penimbunan ditempat tersebut.
Mendapati kabar dari narasumber yang enggan di publikasikan namanya menuturkan masih beraktivitas dan ada truck Tangki yang bongkar muat limbah tersebut.
”masih beraktivitas dan ada truck tangki yang mengangkut limbah dimalam hari.
Ditanya perihal pemilik penimbunan dan penampungan Limbah Tetes yang diduga ilegal itu, merupakan milik seseorang yang biasa dipanggil Abah Sulton dan tangan kanan bernama Sigit.
”Wes entek mas karek titik, nak kene lo cuma ngecer mas (tinggal sedikit mas dan disini lo cuma ngecer),” ucap dengan tulus sang penjaga gudang.
Memastikan adanya aktivitas tersebut awak media mengkonfirmasi melalui via whatsUpp Kapolres dan Kasatreskrim Polres Mojokerto Kabupaten, sampai berita ini diunggah Kapolres dan Kasat Reskrim tutup mata dan enggan memberikan jawaban.(kanjeng/ftrianto gaauol)

Kapolres Dan Kasatreskrim Bungkam Terkait Adanya Penimbunan Dan Pengelola,
Foto,