Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:00 WIB

Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

MALANG – Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).

Kehadiran Kapolres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres dan pengurus Bhayangkari.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Asrul Firmansyah, ayah kandung dari kedua korban, di rumahnya Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari.

Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4).

“Alhamdulillah, bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (1/6).

Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.

“Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak,”tambah AKBP Putu Kholis.

Saat bertemu dengan kedua korban, kondisinya sudah lebih baik dan ceria serta mudah berinteraksi dengan orang lain.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan TPPO untuk Warga Masyarakat.

Nampak ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Ny Ujik Putu Kholis berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban.

Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak mengembang.

Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.

“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.

Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.

Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.

AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Terjunkan Sejumlah Babinsa, Bantu Warga Perbaiki Rumah

Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya.

Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya.

Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Tegal Lakukan Pengecekan di SPBU

Artikel

Diman Mana  Lapas Bebas Norkoba Bukti Nyata : Apa lagi Lapas Porong Jadi Sarang Narkoba

Artikel

Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan Bagi Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Puncak Jaya

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Rapat Anggota Tahunan Primer Koperasi Kartika Dalas Hangit

BERITA UTAMA

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA : KOMITMEN WARGA PUTAT JAYA SURABAYA MELAWAN NARKOBA

BERITA UTAMA

YONTAIFIB 1 MARINIR ASAH KEMAMPUAN INFILTRASI MEDIA UDARA

BERITA UTAMA

Dewan Kehormatan Profesi IKADIN dan Komisi III DPR RI Turut Kawal Perkara Kematian Virendy

BERITA UTAMA

Miriss,,,!Bak Makan Gaji Buta: Begini Kondisi Kantor TPI Kragan Yang Sering Kosong