Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:31 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ajak Calon Legeslatif Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

PROBOLINGGO KOTA Jelang tahapan pendaftaran bakal calon legislative dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Dalam pelaksanaannya di Ballroom Bale Hinggil yang diikuti oleh Ketua Panwascam dan Pengurus Parpol Kota Probolinggo itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, S.E juga melibatkan Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, S.H, S.IK sebagai salah satu narasumber, meminta untuk ajang sosialisasi ini digunakan sebagai wadah silaturrahmi semua elemen masyarakat.

Baca juga  Sholat Jumat Keliling, Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Jalin Sinergitas

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi itu untuk mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pemilu 2024.

“ Bawaslu pada dasarnya mempunyai tugas salah satu adalah mengawasi jalannya Pemilu bersama sama stockholder. Sedangkan dari pihak Kepolisian RI dalam Pemilu Tahun 2024 tetap menjaga kamtibmas untuk menekan potensi potensi terjadinya kerawanan konflik, “ jelas Akbp Wadi,Selasa (9/5).

Ia menekankan kepada para peserta Pemilu Tahun 2024 dan para calon legislatif untuk mencegah terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu yang berpotensi konflik.

Baca juga  Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri juga menghimbau kepada para peserta Pemilu dan calon legislatif untuk memenuhi persyaratan terkait pendaftaran bakal calon legislatif yang telah dibuka oleh KPU pada secara serentak semenjak tanggal 1 hingga 14 Mei 2024.

“ Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon ini bertujuan agar para Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU,”tambahnya.(anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Artikel

DPP SPKN Minta Polda Riau Panggil dan Periksa Pimpinan DPRD RiauTerkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekwan Riau

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Kapolres : Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Malam Tasyakuran Dan Doa Bersama Hari Lahir PPDI Ke-18

Artikel

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Artikel

Perhutani KPH Probolinggo Adakan Sosialisasi Kemitraan Kehutanan Produktif Kepada LMDH