Pulang Pisau – Untuk menjalin silahturahmi dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau terpilih Masa Bakti 2023-2028, bertempat di Huma Betang “Bandar” Jln. Bhayangkara Kel. Bereng, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau, Kamis (14/03/2024) sore.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengucapkan, “Selamat kepada pengurus yang baru dan saya juga apresiasi atas dukungan pemerintah yang juga turut hadir dalam acara ini. Kepada pengurus DAD, jadikanlah sebuah perkumpulan ini menjadi motor, pelopor sebagai pembuka jalan bagi keharmonisan bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujar Kapolres.

Kapolres Pulpis Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2028
“Saya berharap, dengan dilantiknya pengurus DAD ini, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan bisa meningkatkan kerja sama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pulang Pisau, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan warga masyarakat dengan baik dan tidak bertentangan dengan hukum, demi terwujudnya harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.
Kapolres Pulang Pisau juga menambahkan bahwa dalam pengamalan tugas di lapangan, antara pihak Kepolisian dan pemangku adat memiliki beberapa kesamaan yaitu menjadi tempat penyelesaian persoalan bagi masyarakat di daerah hukumnya. (Humasrespulpis)