Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:33 WIB

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

 

Tuban, – Terkait pemberitaan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa) terkait dugaan buruknya SOTK dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

Dalam pemberitaan itu, warga yang mengatasnamakan LSM KCB (Komunitas Cinta Bangsa) menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini kasat Reskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim.

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Sembilan Belas Tahun Mengabdi, Alumni AAL Angkatan 51 Tahun 2005 Salurkan Bantuan Sosial

Menanggapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono angkat bicara. Menurutnya pemberitaan yang ditulis oleh beberapa link informasi yang mengatasnamakan media itu tidak ada dasar sumber yang jelas. Selain itu, pejabat yang di mintai berita juga tidak ada.

“Ya kalau menurut saya pemberitaan itu tidak berdasar, dan sumbernya juga tidak jelas. Pejabat yang di mintai berita juga tidak ada. Sehingga sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasatreskrim yang secara kuorum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu membantah apa yang dituduhkan oleh LSM KCB. Karena Kasatreskrim Polres Tuban secara formil persyaratan dan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi Kasatreskrim.

“Yang bersangkutan Kasatreskrim, tidak seperti apa yang di tuduhkan itu. Faktanya Kasatreskrim itu, pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi Kasatreskrim kemudian juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai pendidik,” tambahnya.

Baca juga  Ini Pesan Babinsa Koramil 06/Sruweng, Saat Jadi Pembina Upacara Di SD N 2 Tanggeran

Dalam hal ini, Suryono sapaan akrabnya berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOP nya atau dengan kaidah jurnalistik yang benar. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini Polda SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran daripada informasi.

“Media yang buat tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain – lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di polres Tuban,” pungkasnya.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 04/ Karanganyar Kapten Inf Bambang Muldiyanto menghadiri pertemuan Lintas Sektor (LINSEK) tingkat Kec. Karanganyar

Artikel

Babinsa 04Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Rapat Klarifikasi dan Negoisasi Harga Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Begini Kronologi Mahfudi Laporkan Adik Iparnya Sendiri ke Mapolda Jatim

Artikel

Personel Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Untuk Keselamatan, Polisi Sampaikan Imbauan bagi Pengunjung di Obwis Pantai

BERITA UTAMA

Babinsa Hadiri Rapat Kegiatan RESOSEK di Desa Nanga Mbaling, Bahas Kondisi Masyarakat Rentan Miskin

Artikel

Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Ampelgading Bantu Renovasi Rumah Warga