Polres Pulang Pisau – bertempat di Desa Badirih Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Rahmadi bersama Kanitbinmas Aipda Alfiyani melaksanakan kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” bersama warga masyarakat, Jumat (06/06/2025) Pagi.
Kapolsek Maliku menyampaikan himbauan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa TPPO ini untuk semua usia atau golongan tidak memandang usia, Bhabinkamtibmas berharap jangan sampai ada yang menjadi korban dan selalu waspada apabila ada informasi yang mencurigakan agar segera melapor ke bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Maliku.
“Kedai Kopi” merupakan inovasi yang dibuat sebagai wadah komunikasi antara Polri dan warga masyarakat, disini warga masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka yang bersifat membangun serta bermanfaat
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami melalui personel Bhabinkamtibmas telah melakukan koordinasi bersama Pemdes wilkum Polsek Maliku untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas, selanjutnya kami juga menyampaikan himbauan kepada Pemdes agar mengingatkan warga masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja diluar Negeri, jika harus bekerja diluar Negeri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban prostitusi online ataupun penipuan online (love scam).
“Hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan nilai positif serta mampu mempererat tali silahturahmi dalam sinergi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.