TargetNews.ID Pangkalpinang, Adanya dugaan Aktivitas Jual Beli Timah Ilegal yang dilakukan oleh Kolektor bernama “Ervan” Di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat
“Ervan” diduga mendapatkan timah dari penambang ilegal, yang beroperasi di darat dan juga diperairan laut Tempilang, hal tersebut diketahui dari keterangan “WN” salah satu penambang,
“Banyak yang jual Timah ke Ervan Bang, baik dari penambang TI darat maupun Laut. Kami kadang jual ke Ervan, kadang ke kolektor lain”, Jelas “WN”, Kamis 24/04/25
Media Targetnews.id, sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak Polsek Tempilang melalui Via What’sApp Ipda Harun Pardamean, SH, ke nomor 081218xxxx51, Rabu 23/04/25
Namun sayang, tidak ada respon apapun yang diberikan oleh Ipda Harun Pardamean, SH,
Diduga kuat adanya koordinasi antara “Ervan” dengan Aparat setempat sehingga terjadinya pembiaran oleh pihak Aparat Penegak Hukum terkait hal ini.
Perihal tersebut jika terus dibiarkan, akan berdampak pada perekonomian Masyarakat Bangka Belitung dan tentunya Pasti merugikan Negara
Sudah berapa banyak kerugian Negara disebabkan kasus komoditas timah di Babel, ditambah dengan banyaknya ekosistem lingkungan di wilayah Babel dihantam oleh Tambang-tambang Ilegal.
Targetnews.id akan terus berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Pihak terkait lainnya, agar dapat segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reno Van Happy