Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Jajaran Polresta palangka Raya, Polda Kalteng, Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Trimarsono bersama tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) dari berbagai instansi terkait berhasil mengendalikan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (13/08/23) Siang.
Informasi ini diperoleh dari Patroli Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, yang mendapatkan laporan tentang kebakaran lahan pada pukul 10.00 WIB. Pemadaman dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan akhirnya berhasil diatasi pada pukul 13.30 WIB.
Kejadian ini dikategorikan sebagai kebakaran lahan dengan identitas pemilik lahan yang belum diketahui. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab pasti kebakaran ini dan pelaku di baliknya.
Lokasi kejadian berada di pinggir jalan Petuk Ketimpun, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran menjadi prioritas, mengingat letak yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
Sumber air yang digunakan untuk memadamkan api berasal dari parit-parit di sekitar lokasi. Personil dari berbagai lembaga terlibat dalam penanganan ini,
termasuk Badan Penanggulangan Bencana dan Pengendalian Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, serta pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor Jekan Raya.
Selain itu, juga ada peran aktif dari aparat teritorial, seperti Babinkamtibmas dan Babinsa dari Kelurahan Petuk Ketimpun. Masyarakat Peduli Api (MPA) serta tim relawan juga turut berpartisipasi dalam upaya pemadaman kebakaran ini.
Pihak berwenang mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam musim kemarau seperti saat ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Petuk Ketimpun ini berhasil dikendalikan dan tidak merambah lebih luas. Namun, pihak berwenang tetap berupaya untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran demi menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah. (TC)