Home / Artikel / DAERAH / HUKRIM

Jumat, 5 Januari 2024 - 10:49 WIB

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

 

 

Surabaya, TargetNews.id Hakim Mahkamah Agung menolak permohonqn kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

dan permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  Hari Jadi TNI ke-78 Kodim 0830/Surabaya Utara Terima Surprise Dari Polrestabes Surabaya

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan tetap diganjar hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap diganjar hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra. mendesak Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mempercepat proses hukumannya agar secepatnya dilakukan Eksekusi /penahanan terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan tersebut akan terulang kembali dengan pihak yang lain,”

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. Rabu (3/01/2024).(Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngeri Bos Ku RHU Perbolehkan Pengunjung Berhijab, Kapolres Kediri: Kami Akan Cek Perijinannya

Artikel

Pelihara Kemampuan Fisik, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Rutin Olahraga Bersama

BERITA UTAMA

Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Anggota Kodim 1612/Manggarai Melalui Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS

Artikel

Tinjau RCU dengan Sepedaan, Pj. Walkot Ajak Anak MI Nurul Hikmah Jaga Lingkungan

Artikel

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Sambangi Warga desa hanjak Maju personil Satbinmas aktif berikan himbau dan edukasi cegah karhutla

BERITA UTAMA

Senyum Sapa Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dalam Komsos, Ciptakan Suasana Yang Harmonis Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Kasatsamapta kembali Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya