Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Selasa, 19 September 2023 - 10:02 WIB

Kasasi DR Udin Panjaitan SH.Ms Divonis 9 Bulan Penjara, Korban Minta Jaksa Melakukan Eksekusi.

Surabaya,TargetNews.id Nagasaki Wijaya meresa lega dan puas ketika menerima salinan putusan kasasi yang selama ini ditunggu kepastian hukumnya ternyata terbukti DR Udin Panjaitan melakukan penipuan penjualan tanah di jalan Ir Sukarno ,Merr Kalijudan Surabaya tetap di Vonis 9 Bulan penjara.

Putusan Kasasi tersebut  terjadi setelah Hakim Tunggal Desnayeti dalam Putusan Kasasi Nomor 276K/PID/2023 tanggal 28 Maret 2023 memutuskan menolak permohonan Kasasi dari terdakwa Dr Udin Panjaitan SH.Ms.dan tetap menjatuhkan pidana penjara selama 9 Bulan kepada DR Udin Panjaitan .

Baca juga  Klarifikasi Ketua Paguyuban JARWO : Tidak Ada Jual Beli Lapak dan Dua Kepemilikan Kios

Menyikapi putusan MA tersebut , Nagasaki Wijaya selaku Korban dalam perkara ini mengaku sudah sangat tepat putusan dari MA dan korban minta segera dilakukan Eksekusi terhadap DR Udin Panjaitan,SH

Ms.

“Kami minta agar terdakwa DR Udin Panjaitan segera di Eksekusi atau ditahan di Rutan,”kata korban

Baca juga  Danyonmarhanlan XI Berikan Jam Komandan Kepada Prajuritnya

Untuk diketahui Mantan Guru Besar Unair DR Udin Panjaitan SH.Ms divonis 9 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) surabaya tak puas dengan putusan tersebut mengajukan Banding dengan no perkara 788/PID/ 2022/PT Sby tertanggal 15 September 2022 yang isinya putusan Banding tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) divonis 9 bulan penjara.(NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Meskipun Hujan, Polresta Palangka Raya Tetap Laksanakan Pam Sholat Tarawih Masjid Al-Azhar

Artikel

Danyonmarhanlan VI Ikuti Sertijab Danlanal Mamuju Dan Dantim Intelijen Lantamal VI

Artikel

Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urine untuk Anggota Kepolisian

BERITA UTAMA

Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tiga Pesan Bupati Muda Kepada ASN Kubu Raya Guna Perkuat Kesetiaan Kepada NKRI

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Cangkruk’an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78

BERITA UTAMA

KAPOLSEK DUKUH PAKIS RESPON CEPAT CURHATAN WARGA SAAT JUM’AT CURHAT

BERITA UTAMA

Piket Regu IIl Polsubsektor Jekan Raya Laksanakan Patroli Kamtibmas di Sejumlah Objek Vital

Artikel

BABINSA MONITORING SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA.