Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K,
bersama anggota Sat Lantas melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin 25/08/25
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Selain penyuluhan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau juga melaksanakan kampanye keselamatan lalu lintas dengan membagikan brosur,
memasang spanduk imbauan, serta mengajak pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, seperti menggunakan helm SNI, tidak melanggar rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, kita melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Melalui kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan, serta terwujud budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.