Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:37 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

 

 

Mojokerto Targetnews.id 06 /02/2024 Dalam sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 80 siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah, Waka Sekolah, Guru SMP Negeri 2 Gondang, Aipda Beny dan PHL Tyas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH mengatakan, pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkotika. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkotika.

“Sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) rutin digelar oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto ke sekolah-sekolah untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkotika sejak dini,” kata AKP Marji,

Baca juga  Serahkan Hewan Kurban, Kapolres Tegal Kota; Semoga Membawa Berkah Untuk Kita Semua

Marji Wibowo menambahkan, dampak dan bahaya narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya dewasa ini semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang, narkotika menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar antara lain adalah kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan, kami sampaikan juga contoh berbagai macam jenis narkotika yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkotika,” ujarnya.

Baca juga  Wujudkan Kemanunggalan dengan Rakyat, Babinsa Kelurahan Kanigoro Bantu Rehab Rumah Warga Untuk Layak Huni

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekililing kita pengguna narkotika atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan whatsapp Kampung Bebas dari narkoba di 0822-4403-8112.

Penanggulangan terhadap bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkotika.

“Harapannya siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika, untuk generasi penerus yang gemilang,” tandas AKP Marji Wibowo.(Tiyas)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

191 Pembalap Ramaikan Kasal Cuo JC. Supertrack Championship 2023

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara ke -78 Polda Jatim Gelar Panggung Prajurit Pupuk Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri

Artikel

Ketua PJI Sulsel Minta Kapolri Tindak Tegas Terkait Intimidasi Wartawan Diduga di Lakukan Oleh Kapolda Sulsel

BERITA UTAMA

Awal Menuju Pernikahan, Delapan Personel Jajaran Polresta Palangka Raya Jalani Sidang BP4R

BERITA UTAMA

Peringati HUT Persit Ke-77 Akmil Gelar Kegiatan Donor Darah

Artikel

Upacara Korps Raport Polres Kubu Raya, 54 Personel Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Artikel

Prajurit Menbanpur 3 Mar Ikut Serta Dalam Apel Khusus Kadisprov Kormar

BERITA UTAMA

Anggota PKS dan Resis SMKN 1 Tonjong Dilatih Menembak Senapan Angin dan Memanah