Polresta Palangka Raya – Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Salahiddin, S.H., S.E. memimpin para personelnya untuk melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas (lalin) di pagi hari pada wilayah hukumnya.
Tugas pengaturan arus lalin tersebut dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan terbagi menjadi lima zona sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasatlantas, Jumat (28/7/2023) mulai pukul 06.00 WIB.
“Pengaturan arus lalin dilakukan yakni zona satu di kawasan Jalan Tjilik Riwut depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan Jalan Tingang, lalu zona dua mulai dari Jalan Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.
“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.
“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” lanjutnya.
AKP Salahiddin dan para personelnya pun dengan semangat melakukan pengaturan arus lalin menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara dan melakukan gerakan pengaturan (gatur) bagi para pengendara yang melintas pada beberapa kawasan tersebut.
“Semoga kehadiran kami memalui pengaturan arus lalin ini dapat memberikan dampak positif bagi terjaganya kamseltibcar lalu lintas Kota Palangka Raya, serta mencegah gangguan seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Salahiddin. (pm)