Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 04:26 WIB

Kasdam IM mewakili Pangdam IM mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Kabupaten Pidie, Prov. Aceh.

 

Pidie – Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki S.Sos, M.M, M.Tr.(Han) mewakili Pangdam IM mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bertempat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Selasa (27/06/23).

Pelaksanaan Kick off serentak ini merupakan pertanda bahwa dimulainya Rekomendasi-Rekomendasi HAM mulai dari Prov Aceh sampai ke Prov. Papua.

Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Baca juga  Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal Jelang Hari Bakti Adhyaksa Ke 63

Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyaluran BPNT Di Wilayah Binaan

Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya. Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kontainer Tercecer di Jembatan Kuala Ambawang, Sopir Diduga Lalai

BERITA UTAMA

TNI Polri Apel Sinergitas Jaga Kamtibmas di Batang

Artikel

Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Artikel

Wakomindo Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Terbuka Untuk Umum

Artikel

Berikan Jukrah Tentang Larangan Karhutla Bripka Andi Gunakan Media Maklumat

Artikel

Tingkatkan Sinergitas, Polres dan Kodim Gelar Olahraga Bersama Fun Mini Soccer

BERITA UTAMA

Memupuk Hubungan Kerja Yang Bersinergi, Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Dengan Camat Beserta Staf

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma